Mungkin Anda salah satu orang tua yang resah ketika mendengar rumor kebijakan ‘new normal’ dari pemerintah, terutama di bidang pendidikan. Bahkan, mungkin ikut mengisi surat petisi ditujukan untuk Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, yang tengah viral di social media hingga aplikasi messenger WhatsApp. Petisi melalui laman change.org ini meminta Menteri Nadiem agar menunda pembukaan tahun ajaran baru selama masa pandemi corona.
Untuk menjawab keresahan tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2020 tentang “Pedoman Pelaksanaan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19”.
Prinsip BDR: kesehatan dan keselamatan lahir batin siswa, guru, dan orang tua
Pedoman yang dirilis Kemendikbud ini berisi tentang langkah-langkah pembelajaran BDR, acuan untuk Kemendikbud dan Pemerintah Daerah dalam mengelola pelaksanaan BDR, yang dapat diterapkan oleh Satuan Pendidikan, guru, siswa-siswi, dan orang tua dalam menjalankan BDR. Yang terpenting lagi, SE ini memastikan bahwa keselamatan dan kesehatan lahir batin siswa, guru, serta seluruh warga sekolah menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan BDR.
Kegiatan BDR juga dilaksanakan untuk memberikan pengalaman yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum. Sehingga, BDR dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup, antara lain mengenai pandemi Covid-19. Aktivitas dan tugas siswa selama BDR pun dapat bervariasi sesuai minat dan kondisi anak. Karena itu, pedoman ini mengedepankan pola interaksi dan komunikasi yang positif antara guru dengan orang tua atau wali anak. Penilaian BDR pun secara kualitatif, bukan skor kuantitatif.
Metode pelaksanaan BDR
Terdapat dua metode dalam menjalankan BDR selama masa pandemi, seperti berikut:
- Pembelajaran jarak jauh dalam jaringan (daring) atau online. Metode ini menggunakan gawai (gadget) maupun laptop melalui beberapa portal dan aplikasi pembelajaran daring.
- Pembelajaran jarak jauh luar jaringan (luring) atau offline. Caranya dengan menggunakan televisi, radio, modul belajar mandiri serta lembar kerja, bahan ajar cetak, alat peraga, dan media belajar dari benda di lingkungan sekitar.
Terdapat beberapa pilihan situs yang dapat Anda gunakan sebagai sumber belajar anak selama masa BDR, di bawah ini:
- Rumah Belajar oleh Pusdatin Kemendikbud(https://belajar.kemdikbud.go.id)
- TV edukasi Kemendikbud (https://tve.kemdikbud.go.id/live/)
- Aplikasi daring untuk paket A,B,C (http://setara.kemdikbud.go.id)
- Guru Berbagi (http://guruberbagi.kemdikbud.go.id)
- Membaca Digital (http://aksi.puspendik.kemdikbud.go.id/membacadigital)
- Video Pembelajaran (http://video.kemdikbud.go.id)
- Sumber bahan ajar siswa SD, SMP, SMA, dan SMK (https://sumberbelajar.seamolec. org/)
- Kelas daring untuk siswa dan Mahasiswa (http://elearning.seamolec.org/)
Peran orang tua dalam melaksanakan BDR
- Menyepakati cara untuk berkomunikasi dengan pihak sekolah
- Mendiskusikan rencana pembelajaran yang inklusif bersama guru sesuai kondisi anak didik.
- Mempersiapkan perangkat pembelajaran.
- Memastikan anak didik siap mengikuti pembelajaran.
- Mempersiapkan waktu untuk mendukung proses pembelajaran daring
- Mendorong anak agar aktif selama proses pembelajaran.
- Orang tua atau wali anak memastikan anak mengisil lembar aktivitas sebagai bahan pemantauan belajar harian.
- Mengumpulkan foto lembar aktivitas dan penugasan setiap hari.
- Secara aktif berdiskusi dengan guru terkait tantangan dan kendala yang dihadapi selama proses pembelajaran daring.
- Memastikan tempat dan fasilitas belajar nyaman.
- Untuk pembelajaran offline, orang tua perlu mengambil bahan ajar ke sekolah sesuai dengan waktu yang dijadwalkan.
- Lembar pemantauan aktivitas harian dikumpulkan setiap akhir minggu sekaligus mengambil jadwal dan penugasan untuk minggu berikutnya, bila Anda memilih metode offline sebagai metode pembelajaran anak.YK(kimturiceriaindah)